Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah di Desa Sarimulya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah di Desa Sarimulya

    KARAWANG - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan daerah, Babinsa Desa Sarimulya Koramil 0406/Cikampek Kodim 0604/Karawang Serka Dedy Haryadi bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan rapat dan sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/07/2026).

    Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh DA Prastya Wirabrata, S.STP selaku Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Binmas Polres Karawang IPTU Arif, Kepala Desa Sarimulya Jumadi, perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta perwakilan tokoh masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Karawang agar dapat dipahami, dipatuhi, dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

    Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa.

    "Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati peraturan perundang-undangan daerah. Kesadaran hukum yang baik akan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat."

    Danramil 0406/Cikampek Kapten Inf. Encep Sumarna: "Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan yang memberikan manfaat. Sosialisasi ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat."

    Komandan Kodim 0604/Karawang Letkol Inf. Nanda Siswanto, S.Sos.: "Kodim 0604/Karawang mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sinergi seluruh unsur di wilayah merupakan kunci dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan pembangunan yang berkelanjutan."

    Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap: "Peningkatan wawasan hukum masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun wilayah yang tertib dan harmonis. Kehadiran aparat kewilayahan di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan edukasi sekaligus memperkuat persatuan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku."

    Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M.: *"Prajurit TNI AD harus terus hadir, peduli, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan Polri, kita bersama-sama membangun masyarakat yang sadar hukum, disiplin, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya."(PERS)

    dedy h
    Wisnu Anggara

    Wisnu Anggara

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1108/Kadungora Pererat Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1603 Lohbener melaksanakan komsoskomsos

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tragedi Pantura: Truk Tronton Tewas Tabrak Tiang Listrik di Indramayu
    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah
    Surat Keysa Dijawab, Kepala Staf Angkatan Darat  Perintahkan Prajurit Segera Bangun Jembatan Gantung
    Surat Keysa untuk Presiden: Tali Slink Jembatan Lepas, Puluan Siswa Minta Jembatan Segera Diperbaiki
    Dr. Hendri: Mengembalikan Pendidikan sebagai Jantung Perjuangan PERTI

    Ikuti Kami